Senin, 31 Mei 2010

Keterasingan

Keterasingan berasal dari kata terasing dan kata tersebut berasal dari kata 'asing'. Kata asing ini berarti sendiri, tidak dikenal orang, sehingga dapat kita simpulkan bahwa terasing berarti tersisihkan dari pergaulan, terpisahkan dari yang lain atau terpencil. Jadi keterasingan berarti hal-hal yang berkenaan dengan tersisihkan dari pergaulan, terpencil atau terpisah dari yang lain. 

Terasing atau keterasingan merupakan bagian hidup dari manusia. Lamanya seseorang mengalami hidup dalam keterasingan memiliki sebab yang berbeda satu dengan lainnya. Perilaku yang tidak dapat diterima atau tidak dapat dibenarkan itu selalu menimbulkan keonaran dalam masyarakat. Sifatnya bertentangan dengan nilai kemanusiaan. Hali tersebut akan merugikan harta, nama  baik, martabat, serta harga diri seseorang. Karena itu orang yang berbuat hal demikian dapat dibenci oleh masyarakat dan berada dalam keterasingan. Perbuatan itu misalnya mencuri, memperkosa, mengganggu istri orang, menghina, sombong.

Keterasingan yang dipaksakan oleh manusia lain dalam masyarakat misalnya tidak simpati, tidak mau berurusan dengan orang lain, tidak mau mendekati dan tidak mempedulikan orang lain, memboikot, bahkan mengisolasi pelaku. Apabila dengan perilaku masyarakat ini masih tidak mempan menyadarkan sang pelaku, maka keterasingan itu sendiri dapat dipaksakan oleh institusi yang diciptakan masyarakat misalnya pengadilan.

Orang yang bersikap angkuh, sombong, besar kepala, tidak menghormati orang lain selalu akan tersisih dari pergaulan masyarakat karena perilaku tidak disenangi dan dibenci masyarakat. Orang lain akan merasa tersentuh nilai kemanusiaannya apabila bergaul dengan orang angkuh, sombong, dan tidak menghormati sesamanya. Karena hal itu ia menjadi dibenci orang lain. Sehingga membuat ia merasa dalam keterasingan.

Kekurangan yang ada pada diri seseorang dapat juga membuat seseorang merasa dalam keterasingan. Dalam hal ini bukan masyarakat yang membuat orang tersebut merasa terasing, melainkan orang itu sendiri. Karena ketidakmampuan orang tersebut atau membuat kesalahan. Ketidakmampuan atau kesalahan yang dilakukan orang tersebut berpengaruh pada nama baik atau harga diri atau martabat yang bersangkutan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar