Senin, 31 Mei 2010

Keadilan

Keadilan merupakan pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan melaksanakan kewajiban. Atau dengan kata lain keadilan adalah keadaan apabila seseorang mempoeroleh apa yang menjadi haknya dan melakukan apa yang sudah menjadi kewajibannya serta memperoleh yang sama dari kekayaan bersama. 


Macam Keadilan

Keadilan Legal atau Moral
Keadilan yang timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membuntuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat apabila tiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik menurut kemampuannya.

Keadilan Distributif
Keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan pula secara tidak sama.

Keadila Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban msyarakat dan kesejahteraan umum. Pengertian keadilan tersebut merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

Pengorbanan

Pengorbanan berasal dari kata korban atau kurban yang memiliki arti persembahan. Sehingga dapat kita simpulkan bahwa pengorbanan merupaka pemberian yang diilakukan sebagai sebuah pernyataan kebaktian seseorang. Dengan demikian pengorbanan yang bersifat kebaktian mengandung unsur keikhlasan yang tidak mengandung pamrih. Suatu pemberian yang didasarkan atas kesadaran moral yang semata-mata tulus dan ikhlas. 

Pengorbanan dalam arti pemberian sebagai tanda kebaktian tanpa pamrih dapat dirasakan bila kita membaca atau mendengarkan siraman rohani agama. Dari kisah para tokoh agama manusia memperoleh tauladan dan pelajaran bagaimana semestinya pengorbanan tersebut dilakukan.

Perbedaaan antara pengertian pengabdian dan pengorbanan tidak begitu jelas. Karena adanya pengabdian, tentu terdapat pengorbanan. Antar sesama kawan sulit dikatakan pengabdian karena kata pengebdiang mengandung arti lebih rendah tingkatannya. Tetapi untuk kata pengorbanan dapat juga diterapkan pada sesama kawan.

Pengorbanan merupakan akibat dari sebuah pengabdian. Pengorbanan dapat berupa harta benda, pikiran, perasaan, bahkan dapat juga berupa jiwa. Pengorbanan diserahkan secara ikhlas tanpa pamrrih, tanpa terdapatnya sebuah perjanjia, tanpa ada transaksi, kapan saja diperlukan. Pengabdian lebih banyak menunjuk pada perbuatan, sedangkan pengorbanan lebih banyak menunjuk pada pemberian sesuatu misalnya berupa pikiran, perasaan, tenaga, biaya, ataupun waktu. Dalam pengabdian selalu dituntut sebuah pengorbanan. Tetapi pengorbanan belum tentu menuntut sebuah pengabdian.

Keterasingan

Keterasingan berasal dari kata terasing dan kata tersebut berasal dari kata 'asing'. Kata asing ini berarti sendiri, tidak dikenal orang, sehingga dapat kita simpulkan bahwa terasing berarti tersisihkan dari pergaulan, terpisahkan dari yang lain atau terpencil. Jadi keterasingan berarti hal-hal yang berkenaan dengan tersisihkan dari pergaulan, terpencil atau terpisah dari yang lain. 

Terasing atau keterasingan merupakan bagian hidup dari manusia. Lamanya seseorang mengalami hidup dalam keterasingan memiliki sebab yang berbeda satu dengan lainnya. Perilaku yang tidak dapat diterima atau tidak dapat dibenarkan itu selalu menimbulkan keonaran dalam masyarakat. Sifatnya bertentangan dengan nilai kemanusiaan. Hali tersebut akan merugikan harta, nama  baik, martabat, serta harga diri seseorang. Karena itu orang yang berbuat hal demikian dapat dibenci oleh masyarakat dan berada dalam keterasingan. Perbuatan itu misalnya mencuri, memperkosa, mengganggu istri orang, menghina, sombong.

Keterasingan yang dipaksakan oleh manusia lain dalam masyarakat misalnya tidak simpati, tidak mau berurusan dengan orang lain, tidak mau mendekati dan tidak mempedulikan orang lain, memboikot, bahkan mengisolasi pelaku. Apabila dengan perilaku masyarakat ini masih tidak mempan menyadarkan sang pelaku, maka keterasingan itu sendiri dapat dipaksakan oleh institusi yang diciptakan masyarakat misalnya pengadilan.

Orang yang bersikap angkuh, sombong, besar kepala, tidak menghormati orang lain selalu akan tersisih dari pergaulan masyarakat karena perilaku tidak disenangi dan dibenci masyarakat. Orang lain akan merasa tersentuh nilai kemanusiaannya apabila bergaul dengan orang angkuh, sombong, dan tidak menghormati sesamanya. Karena hal itu ia menjadi dibenci orang lain. Sehingga membuat ia merasa dalam keterasingan.

Kekurangan yang ada pada diri seseorang dapat juga membuat seseorang merasa dalam keterasingan. Dalam hal ini bukan masyarakat yang membuat orang tersebut merasa terasing, melainkan orang itu sendiri. Karena ketidakmampuan orang tersebut atau membuat kesalahan. Ketidakmampuan atau kesalahan yang dilakukan orang tersebut berpengaruh pada nama baik atau harga diri atau martabat yang bersangkutan. 

Ketidakpastian

Ketidakpastian berasal dari kata tidak pasti yang berarti tidak menentu, tidak tahu arah yang jelas, tanpa asal-usul yang jelas. Ketidakpastian juga dapat diartikan sebagai keadaan yang tidak pasti, tidak tentu, tidak dapat ditentukan, keadaan yang tidak jelas. Itu semua merupakan akibat pikiran seseorang yang tidak dapat berkonsentrasi. Ketidakkonsestrasian seseorang sendiri diebabkan karena berbagai sebab, yang pasti pikiran orang tersebut sedang kacau dan kalut.


Sebab Terjadinya Ketidakpastian

Orang yang pikirannya terganggu tidak dapat lagi berfikir secara teratur, apalagi mengambil sebuah kesimpulan. Dalam berfikir, seseorang selalu menerima rangsangan lain sehingga pikirannya menjadi kacau oleh rangsangan baru tersebut. Jika ia dapat berfikir baik, amak hal tersebut akan memakan waktu yang cukup lama dan sukar. Mereka menampakkan tanda-tanda obsesi, phobia, delusi, gerakan-gerakan gemetar, kehilangan pengertian, serta kehilangan kemampuan untuk menangkap sesuatu.

Beberapa sebab orang tidak dapat berfikir dengan pasti antara lain sebagai berikut :
  • Obsesi merupakan gejala neurosa jiwa, yaitu adanya pikiran atau perasaan tertentu yang terus menerus, biasanya tentang hal-hal yang tak menyenangkan, atau sebab-sebabnya tak diketahui oleh penderita. Misalnya selalu berfikir ada orang yang ingin menjatuhkan ia.
  • Phobia merupakan ketakutan yang tak terkendali, tidak normal kepada sesuatu hal atau kejadian tanpa diketahui sebab-sebabnya.
  • Kompulasi ialah terdapatnya keragu-raguan tentang apa yang telah dikerjakan, sehingga ada dorongan yang tak disadari melakukan perbuatan yang serupa berkali-kali. 
  • Histeria ialah neorosa jiwa yang disebabkan oleh tekanan mental, kekecewaan, pengalaman pahit yang menekan, kelemahan syaraf, tidak mampu menguasai diri, sugesti dari sikap orang lain.
  • Delusi menunjukkan pikiran yang tidak beres, karena berdasarkan suatu keyakinan palsu. Tidak dapat memakai akal sehat, tidak terdapatnya dasar kenyataan, dan tidak sesuai dengan pengalaman. 
  • Halusinasi merupakan khayalan yang terjadi tanpa rangsangan panca indra. Dengan sugesti diri seseorang juga dapat berhalusinasi.
  • Keadaan Emosi yang membuat seseorang dalam keadaan tertentu sangat berpengaruh oleh emosinya. Hal ini nampak pada keseluruhan pribadinya.

Kesepian

Kesepian berasal dari kata sepi yang mempunyai arti sunyi atau lenggang, sehingga kesepian dapat diartikan sebagai suatu perasaan yang sunyi atau lenggang, tiada berkawan. Setiap orang pasti pernah mengalami kesepian karena kesepian merupakan bagian hidup manusia. Lamanya rasa sepi tersebut terdapat pada diri seseorang tergantung pada mental orang tersebut serta kasus penyebabnya.


Sebab Terjadinya Kesepian

Banyak faktor yang menyebabkan seseorang merasa kesepian. Frustasi dapat mengakibatkan kesepian. Dalam hai ini seseorang cenderung tidak mau diganggu oleh siapapaun untuk alasan apapun. Ia lebih senang sendiri dalam keadaan sepi, tidak bergaul dengan sesamanya, dsb. Ia cenderung lebih memilih hidup sendiri.

Bila kita perhatikan sepintas, keterasingan dan kesepian merupakan hal yang tidaklah sama, namun terdapat sebuah hubungan yang menjembataninya. Perbedaan antar keduanya terletak pada sebab akibat. Jadi kesepian itu merupakan akibat dari keterasingan. Keterasingan merupakan akibat dari sikap sombong, angkuh, kaku, keras kepala yang terdapat pada diri seseorang sehingga membuat ia dijauhi oleh kawan dan orang-orang dilingkungannya. Karena merasa dijauhi, maka orang yang sombong tersebut meresa kalau hidupnya terasing, terpencil dari keramaian hidup sehingga ia merasa kesepian.

Orang yang frustasi cenderung memiliki sikap rendah diri, sengaja menjauhi pergaulan ramai. Orang yang bersikap rendah diri cenderung pemalu, minder, merasa dirinya kurang berharga dibanding orang lain. Karena itu ia lebih suka menyendiri. Oleh sebab itu menyendiri merupakan akibat dari kesepian.

Kegelisahan

Kegelisahan berasal dari kata gelisah yang berarti tidak tentram hatinya, selalu merasa khawatir atau cemas, tidak tenang, tidak sabar, dan selalu waswas. Sehingga dapat kita simpulkan bahwa kegelisahan merupakan hal yang menggambarkan seseorang yang tidak tentram baik hati maupun perbuatannya serta selalu merasa khawatir, tidak tenang dalam tingkah lakunya, tidak sabar, serta selalu dalam kecemasan. 

Kegelisahan hanya dapat diketahui dari gejala tingkah laku atau gerak gerik seorang dalam situasi tertentu. Kegelisahan merupakan salah satu ekspresi kecemasan.. Masalah kecemasan atau kegelisahan berkaitan dengan masalah frustasi, yang secara definisi dapat disebutkan bahwa seseorang mengalami frustasi karena apa yang ia inginkan tidak tercapai.

Sigmund Freud, seorang ahli psikoanalis, berpendapat bahwa ada 3 macam kecemasan yang menimpa manusia yaitu kecemasan kenyataan (obyektif), kecemasan neorotis (saraf), dan kecemasan moril.
Kecemasan obyektif
Kecemasan tentang kenyataan ialah suatu pengalaman perasaan sebagai akibat pengamatan atau suatu bahaya dalam dunia luar. Pengalaman bahaya dan timbulnya kecemasan mungkin dari sifat pembawaan, dalam arti kata seseorang mewarisi kecenderungan untuk menjadi takut jika ia berada dekat dengan benda-benda tertentu atau keadaan tertentu dari lingkungan.
Kecemasan neoritis
Kecemasan ini timbul karena pengamatan tentang bahaya dari naluriah.
Kecemasan moril
Kecemasan ini disebabkan karena pribadi seseorang. Tiap pribadi memiliki bermacam-macam emosi antara lain iri, benci, dendam, dengki, marah, gelisah, cinta, rasa kurang.

Hak

Dalam Kamus Bahasa Indonesia hak memiliki pengertian tentang sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (krn telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb), kekuasaan yg benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat. Sedangkam kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan, keharusan (sesuatu hal yang harus dilaksanakan). Di dalam perjalanan sejarah, tema hak relatif lebih muda usianya dibandingkan dengan tema kewajiban, walaupun sebelumnya telah lahir . Tema hak baru “lahir” secara formal pada tahun 1948 melalui Deklarasi HAM PBB, sedangkan tema kewajiban (bersifat umum) telah lebih dahulu lahir melalui ajaran agama di mana manusia berkewajiban menyembah Tuhan, dan berbuat baik terhadap sesama.


Pengertian Hak



Pengertian Hak Ketika lahir, manusia secara hakiki telah mempunyai hak dan kewajiban. Tiap manusia mempunyai hak dan kewajiban yang berbeda, tergantung pada misalnya, jabatan atau kedudukan dalam masyarakat. Sebelum membahas lebih lanjut mengenai hak dan kewajiban, penulis ingin memaparkan pengertian hak dan kewajiban. K. Bertens dalam bukunya yang berjudul Etika memaparkan bahwa dalam pemikiran Romawi Kuno, kata ius-iurus (Latin: hak) hanya menunjukkan hukum dalam arti objektif. Artinya adalah hak dilihat sebagai keseluruhan undang-undang, aturan-aturan dan lembaga-lembaga yang mengatur kehidupan masyarakat demi kepentingan umum (hukum dalam arti Law, bukan right). Pada akhir Abad Pertengahan ius dalam arti subjektif, bukan benda yang dimiliki seseorang, yaitu kesanggupan seseorang untuk sesuka hati menguasai sesuatu atau melakukan sesuatu(right, bukan law). Akhirnya hak pada saat itu merupakan hak yang subjektif merupakan pantulan dari hukum dalam arti objektif. Hak dan kewajiban mempunyai hubungan yang sangat. Kewajiban dibagi atas dua macam, yaitu kewajiban sempurna yang selalu berkaitan dengan hak orang lain dan kewajiban tidak sempurna yang tidak terkait dengan hak orang lain. Kewajiban sempurna mempunyai dasar keadilan, sedangkan kewajiban tidak sempurna berdasarkan moral.

Macam Hak
Hak Legal dan Moral
Hak legal adalah hak yang didasarkan atas hukum dalam salah satu bentuk. Hak legal ini lebih banyak berbicara tentang hukum atau sosial. Hak moral adalah didasarkan atas prinsip atau peraturan etis saja. Hak moral lebih bersifat soliderisasi atau individu. T.L. Beauchamp berpendapat bahwa memang ada hak yang bersifat legal maupun moral hak ini disebut hak-hak konvensional. Contoh jika saya menjadi anggota klub futsal Indonesia, maka saya memperoleh beberapa hak. Pada umumnya hak–hak ini muncul karena manusia tunduk pada aturan-aturan dan konvensi-konvensi yang disepakati bersama. Hak konvensional berbeda dengan hak moral karena hak tersebut tergantung pada aturan yang telah disepakati bersama anggota yang lainnya. Dan hak ini berbeda dengan hak Legal karena tidak tercantum dalam sistem hukum.
Hak Positif dan Negatif
Hak Negatif adalah suatu hak bersifat negatif , jika saya bebas untuk melakukan sesuatu atau memiliki sesuatu dalam arti orang lain tidak boleh menghindari saya untuk melakukan atau memilki hal itu. Hak positif adalah suatu hak bersifat postif, jika saya berhak bahwa orang lain berbuat sesuatu untuk saya. Hak negatif terbagi lagi menjadi 2 yaitu: hak aktif dan pasif. Hak negatif aktif adalah hak untuk berbuat atau tidak berbuat sperti orang kehendaki. Hak-hak aktif ini bisa disebut hak kebebasan. Hak negatif pasif adalah hak untuk tidak diperlakukan orang lain dengan cara tertentu. Hak-hak pasif ini bisa disebut hak keamanaan.
Hak Khusus dan Umum
Hak khusus timbul dalam suatu relasi khusus antara beberapa manusia atau karena fungsi khusus yang dimilki orang satu terhadap orang lain. Hak Umum dimiliki manusia bukan karena hubungan atau fungsi tertentu, melainkan semata-mata karena ia manusia. Hak ini dimilki oleh semua manusia tanpa kecuali. Di dalam Negara kita Indonesia ini disebut dengan “ hak asasi manusia”.
Hak Individual dan Sosial
Hak individual disini menyangkut pertama-tama adalah hak yang dimiliki individu-individu terhadap Negara. Negara tidak boleh menghindari atau mengganggu individu dalam mewujudkan hak-hak yang ia milki. Hak Sosial disini bukan hanya hak kepentingan terhadap Negara saja, akan tetapi sebagai anggota masyarakat bersama dengan anggota-anggota lain. Inilah yang disebut dengan hak sosial. Hak-hak tersebut bersifat positif.
Hak Absolut

Hak yang bersifat absolut adalah suatu hak yang bersifat mutlak tanpa pengecualian, berlaku dimana saja dengan tidak dipengaruhi oleh situasi dan keadaan. Namun ternyata hak tidak ada yang absolute. Mengapa? Menurut ahli etika, kebanyakan hak adalah hak prima facie atau hak pada pandangan pertama yang artinya hak itu berlaku sampai dikalahkan oleh hak lain yang lebih kuat. Setiap manusia memiliki hak untuk hidup dan merupakan hak yang sangat penting. Manusia mempunyai hak untuk tidak dibunuh namun ini tidak berlaku dalam segala keadaan tanpa alasan yang cukup kuat. Seseorang yang membela diri akan penyerangan terhadap dirinya memiliki hak untuk membunuh jika tidak ada cara lain yang harus dilakukan. Salah satu contoh lain adalah warga masyarakat yang mendapat tugas membela tanah air dalam keadaan perang. Kedua contoh tersebut adalah contoh dimana hak atas kehidupan yang seharusnya penting dan dapat dianggap sebagai hak absolute namun ternyata kalah oleh situasi, keadaan, alasan yang cukup. Kebebasan juga merupakan salah satu hak yang sangat penting namun hak ini tidak dapat dikatakan hak absolute karena hak ini juga dapat dikalahkan oleh hak lain. Seseorang yang mengalami gangguan jiwa dan membahayakan masyarakat sekitarnya dipaksa untuk dimasukkan ke dalam rumah sakit jiwa meskipun ia menolak. Kebebasan yang dimiliki orang tersebut merupakannya namun hak tersebut akhirnya kalah oleh hak masyarakat yang merasa terancam jiwanya. Hak tidak selalu bersifat absolute karena sesuatu hak akan kalah oleh alasan atau keadaan tertentu lain yang dapat menggugurkan posisi hak tersebut.

sumber :: wikipedia >> hak

Kontemplasi

Bagi sebagian orang yang mempunyai banyak masalah dalam hidup, meditasi merupakan salah satu cara yang dapat membuat seseorang menjadi lebih rileks dan tenang serta melupakan sejenak beban masalah yang ada. Meditasi dilakulan pada tempat-tempat yang tenang agar seseorang dapat mengosongkan pikiran. Namun bagi sebagian yang lain, hal tersebut sangat sulit untuk dilakukan karena berbagai macam faktor. Misalnya saja seseorang tidak dapat mengosongkan pikirannya sama sekali hingga tidak dapat melakukan meditasi, seperti saya. Maka kita dapat mengganti meditasi dengan doa dan kontemplasi.

Kontemplasi itu mirip dengan meditasi tapi tidak sepenuhnya mengosongkan pikiran. Kontemplasi lebih pada merasakan kehadiran Tuhan, memikirkan dan merenungkan konsep kehidupan. Mengevaluasi diri. Menghayati jalannya hidup kita.


Hal atau kegiatan yang biasa kita lakukan berulang-ulang merupakan sebuah kebiasaan atau habits. Kita tidak perlu memikirkan apapun yang akan kita lakukan, tidak perlu memutuskan sesuatu, tidak perlu mengkaji ulang terhadap yang telah kita lalui, tidak ada evaluasi. Hal tersebut berulang terus setiap harinya. Memang semua habits itu banyak berguna. Kita bisa cepat melakukan sesuatu. Tidak pusing, tanpa berfikir, dan sudah terlatih. Tetapi habits itu bisa membuat kita terjebak, tidak maju, merasa stagnan, dan bahkan seakan-akan hidup tanpa kemajuan.

Jalan keluarnya adalah kontemplasi. Melalui kontemplasi, kita merenungkan siapa kita, apa panggilan hidup kita, apa sebenarnya dunia ini, apa kedudukan kita di dunia ini. Kontemplasi ini menghasilkan hal-hal yang istimewa dan ajaib dalam kehidupan kita. 

Melalui kontemplasi kita dapat meranungkan segala hal yang telah kita lalui dan dampaknya kedepan bagi kehidupan kita. Melalui kontemplasi kita dapat mensyukuri segala yang telah kita miliki. Melalui kontemplasi kita dapat membangun jati diri yang lebih baik lagi. Melalui kontemplasi kita dapat melanjutkan hidup agar lebih berguna dan bermakna lagi. Melalui kontemplasi kita dapat menyadari betapa berartinya hidup kita ini.

Introspeksi


Introspeksi adalah proses pengamatan terhadap diri sendiri dan pengungkapan pemikiran dalam yang disadari, keinginan, dan sensasi. Proses tersebut berupa proses mental yang disadari dan biasanya dengan maksud tertentu dengan berlandaskan pada pikiran dan perasaannya. Bisa juga disebut sebagai kontemplasi pribadi, dan berlawanan dengan ekstropeksi yang berupa observasi terhadap objek-objek di luar diri. Introspeksi mepunyai arti yang sama dengan refleksi diri atau perbuatan seseorang yang menuju pada sisi yang lebih baik lagi.

Penganut behaviorisme berpendapat bahwa introspeksi tidak bisa diandalkan karena beranggapan bahwa permasalahan ilmiah dalam psikologi harus dalam bentuk sesuatu yang dapat diukur secara objektif. Hal ini membuat aliran tersebut lebih memperhatikan perilaku yang dapat diukur dibanding kesadaran atau sensasi. Psikologi kognitif menerima penggunaan metode ilmiah, tetapi menolak introspeksi sebagai metoda yang valid untuk penelitian berdasar alasan tersebut. Di sisi lain, introspeksi dapat dianggap sebagai alat yang valid untuk mengembangkan hipotesis ilmiah dan model teoretis, khususnya dalam ilmu dan rekayasa kognitif.

Introspeksi digunakan oleh Wilhelm Wundt dalam laboratorium psikologi eksperimental yang ia dirikan di Leipzig tahun 1879. Wundt beranggapan bahwa penggunaan introspeksi dalam penelitian akan menghasilkan informasi tentang bagaimana pikiran seseorang bekerja, sehingga ia ingin memeriksa pikiran tersebut sampai elemennya yang paling dasar. Wundt bukan sebagai penemu dari proses yang disebut introspeksi ini, melainkan sudah ada sejak zaman Sokrates. Kontribusi Wundt adalah memasukkan metoda ini ke dalam eksperimen ilmiah yang menjadi lapangan baru pada psikologi pada saat itu.


Minggu, 30 Mei 2010

Kebajikan

Kebaikan itu banyak tetapKebaikan itu banyak tetapi pengamalnya (yang melaksanakannya) sedikit. (HR. Abu Hanifah).
Hadist diatas sangat tepat dengan penggambaran keadaan manusia masa kini. Saat ini banyak sekali manusia yang lupa akan jati dirinya sendiri. Ia lupa bagaimana agamanya mengajarkan berbelas kasih antar sesama saudaranya, meskipun mereka tidak sepaham dengan kita. Setiap agama mempunyai kepahaman masing-masing. Namun inti dari ajaran itu ialah satu, amar makruf nahi munkar (mengajak pada kebaikan dan meninggalkan keburukan). Atas dasar itu, maka sudah sewajibnya setiap manusia didunia ini saling tolong menolong dalam hal kebajikan, bukan dalam hal kemunkaran. 

Jangan meremehkan sedikitpun tentang makruf meskipun hanya menjumpai kawan dengan berwajah ceria (senyum). (HR. Muslim).
Kebajikan dapat kita lakukan dimana saja, kapan saja, kepada siapa saja. Terlepas hal itu merupakan yang sulit untuk dilakukan. 


Barangsiapa dibukakan baginya pintu kebaikan (rezeki) hendaklah memanfaatkan kesempatan itu (untuk berbuat baik) sebab dia tidak mengetahui kapan pintu itu akan ditutup baginya. (HR. Asysyihaab).
Kebajikan dapat kita lakukan kapan saja. Namun ada kalanya dimana sebuah kesempatan untuk melakukan kebajikan tidak akan datang untuk kedua kalinya dalam hal yang sama. Pada saat kita menyadari hal tersebut, hanya ada rasa penyesalan dalam diri. Saat itu pasti kita berfikir, mengapa hal tersebut tidak saya lakukan sejak dulu? Maka dari itu agar kita tidak terpelosok dalam lembah penyesalan, sebaiknya setiap kesempatan yang diberikan oleh-Nya untuk melakukan kebajikan (baik untuk diri sendiri ataupun untuk orang lain), sebaiknya hendak dilakukan secepat mungkin. Ubahlah diri kita sendiri menjadi lebih baik. Lakukan kebajikan untuk diri kita sendiri dahulu. Dengan begitu, kita akan dapat melakukan kebajikan bagi orang lain.


Orang yang memberi petunjuk kepada kebaikan sama pahalanya seperti orang yang melakukannya. (HR. Bukhari).
Hadist diatas menerangkan bahwa jika kita memiliki ilmu ataupun hal apapun yang berhubungan dengan kebajikan, hendaklah kita beritahukan dan sebarluaskan kepada khalayak ramai. Agar ilmu yang kita miliki dapat bermanfaat bagi semua orang. Seperti seorang Guru yang memberitahu muridnya tentang semua pengetahuan yang ia dapat, atau seorang kakak yang mengajari adiknya, dll.


Mulailah melakukan kebajikan dari diri kita sendiri lalu terapkan pada lingkungan kita. Dengan begitu kita sudah mengubah pola kehidupan kita dan lingkungan menjadi lebih baik. Jika kita sudah terbiasa melakukan kebajikan dari hal yang kecil, tidak menutup kemumngkinan bahwa kebajikan2 tersebut akan menghasilkan sebuah perubahan besar menuju ke arah yangb lebih baik.

Sosiologi


Sosiologi berasal dari bahasa Latin yaitu Socius yang berarti kawan, teman sedangkan Logos berarti ilmu pengetahuan. Ungkapan ini dipublikasikan diungkapkan pertama kalinya dalam buku yang berjudul "Cours De Philosophie Positive" karangan August Comte (1798-1857). Walaupun banyak definisi tentang sosiologi namun umumnya sosiologi dikenal sebagai ilmu pengetahuan tentang masyarakat.

Masyarakat adalah sekelompok individu yang mempunyai hubungan, memiliki kepentingan bersama, dan memiliki budaya. Sosiologi hendak mempelajari masyarakat, perilaku masyarakat, dan perilaku sosial manusia dengan mengamati perilaku kelompok yang dibangunnya. Sebagai sebuah ilmu, sosiologi merupakan pengetahuan kemasyarakatan yang tersusun dari hasil-hasil pemikiran ilmiah dan dapat di kontrol secara kritis oleh orang lain atau umum. Kelompok tersebut mencakup keluarga, suku bangsa, negara, dan berbagai organisasi politik, ekonomi, sosial.


Sejarah Istilah Sosiologi
  • 1842: Istilah Sosiologi sebagai cabang Ilmu Sosial dicetuskan pertama kali oleh ilmuwan Perancis, bernama August Comte tahun 1842 dan kemudian dikenal sebagai Bapak Sosiologi. Sosiologi sebagai ilmu yang mempelajari tentang masyarakat lahir di Eropa karena ilmuwan Eropa pada abad ke-19 mulai menyadari perlunya secara khusus mempelajari kondisi dan perubahan sosial. Para ilmuwan itu kemudian berupaya membangun suatu teori sosial berdasarkan ciri-ciri hakiki masyarakat pada tiap tahap peradaban manusia. Comte membedakan antara sosiologi statis, dimana perhatian dipusatkan pada hukum-hukum statis yang menjadi dasar adanya masyarakat dan sosiologi dinamis dimana perhatian dipusatkan tentang perkembangan masyarakat dalam arti pembangunan. Rintisan Comte tersebut disambut hangat oleh masyarakat luas, tampak dari tampilnya sejumlah ilmuwan besar di bidang sosiologi. Mereka antara lain Herbert Spencer, Karl Marx, Emile Durkheim, Ferdinand Tönnies, Georg Simmel, Max Weber, dan Pitirim Sorokin(semuanya berasal dari Eropa). Masing-masing berjasa besar menyumbangkan beragam pendekatan mempelajari masyarakat yang amat berguna untuk perkembangan Sosiologi. 
  • Émile Durkheim — ilmuwan sosial Perancis — berhasil melembagakan Sosiologi sebagai disiplin akademis.  Emile memperkenalkan pendekatanfungsionalisme yang berupaya menelusuri fungsi berbagai elemen sosial sebagai pengikat sekaligus pemelihara keteraturan sosial.
  • 1876: Di Inggris Herbert Spencer mempublikasikan Sosiology dan memperkenalkan pendekatan analogi organik, yang memahami masyarakat seperti tubuh manusia, sebagai suatu organisasi yang terdiri atas bagian-bagian yang tergantung satu sama lain.
  • Karl Marx memperkenalkan pendekatan materialisme dialektis, yang menganggap konflik antar-kelas sosial menjadi intisari perubahan dan perkembangan masyarakat.
  • Max Weber memperkenalkan pendekatan verstehen (pemahaman), yang berupaya menelusuri nilai, kepercayaan, tujuan, dan sikap yang menjadi penuntun perilaku manusia.
  • Di Amerika Lester F. Ward mempublikasikan Dynamic Sosiology.


Pokok Bahasan Sosiologi
Pokok bahasan sosiolgi ada empat: 
  1. Fakta sosial sebagai cara bertindak, berpikir, dan berperasaan yang berada di luar individu dan mempunya kekuatan memaksa dan mengendalikan individu tersebut. 
  2. Tindakan sosial sebagai tindakan yang dilakukan dengan mempertimbangkan perilaku orang lain.
  3. Khayalan sosiologis sebagai cara untuk memahami apa yang terjadi di masyarakat maupun yang ada dalam diri manusia. Menurut Wright Mills, dengan khayalan sosiologi, kita mampu memahami sejarah masyarakat, riwayat hidup pribadi, dan hubungan antara keduanya. Alat untuk melakukan khayalan sosiologis adalah persmasalahan (troubles) dan isu (issues). Permasalahan pribadi individu merupakan ancaman terhadap nilai-nilai pribadi. Isu merupakan hal yang ada di luar jangkauan kehidupan pribadi individu.
  4. Realitas sosial adalah penungkapan tabir menjadi suatu realitas yang tidak terduga oleh sosiolog dengan mengikuti aturan-aturan ilmiah dan melakukan pembuktian secara ilmiah dan objektif dengan pengendalian prasangka pribadi, dan pengamatan tabir secara jeli serta menghindari penilaian normatif.


Ciri dan Hakikat Sosiologi
Sosiologi merupakan salah satu bidang ilmu sosial yang mempelajari masyarakat. Sosiologi sebagai ilmu telah memenuhi semua unsur ilmu pengetahuan. Menurut Harry M. Johnson, yang dikutip oleh Soerjono Soekanto, sosiologi sebagai ilmu mempunyai ciri-ciri, sebagai berikut. 
  • Empiris, yaitu didasarkan pada observasi dan akal sehat yang hasilnya tidak bersifat spekulasi (menduga-duga).
  • Teoritis, yaitu selalu berusaha menyusun abstraksi dari hasil observasi yang konkret di lapangan, dan abstraksi tersebut merupakan kerangka dari unsur-unsur yang tersusun secara logis dan bertujuan menjalankan hubungan sebab akibat sehingga menjadi teori.
  • Komulatif, yaitu disusun atas dasar teori-teori yang sudah ada, kemudian diperbaiki, diperluas sehingga memperkuat teori-teori yang lama.
  • Nonetis, yaitu pembahasan suatu masalah tidak mempersoalkan baik atau buruk masalah tersebut, tetapi lebih bertujuan untuk menjelaskan masalah tersebut secara mendalam.

Hakikat sosiologi sebagai ilmu pengetahuan sebagai berikut.
  • Sosiologi adalah ilmu sosial karena yang dipelajari adalah gejala-gejala kemasyarakatan.
  • Sosiologi termasuk disiplin ilmu normatif, bukan merupakan disiplin ilmu kategori yang membatasi diri pada kejadian saat ini dan bukan apa yang terjadi atau seharusnya terjadi.
  • Sosiologi termasuk ilmu pengetahuan murni (pure science) dan ilmu pengetahuan terapan.
  • Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan abstrak dan bukan ilmu pengetahuan konkret. Artinya yang menjadi perhatian adalah bentuk dan pola peristiwa dalam masyarakat secara menyeluruh, bukan hanya peristiwa itu sendiri.
  • Sosiologi bertujuan menghasilkan pengertian dan pola-pola umum, serta mencari prinsip-prinsip dan hukum-hukum umum dari interaksi manusia, sifat, hakikat, bentuk, isi, dan struktur masyarakat manusia.
  • Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang empiris dan rasional. Hal ini menyangkut metode yang digunakan.
  • Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan umum, artinya sosiologi mempunyai gejala-gejala umum yang ada pada interaksi antara manusia.





Catur



Catur adalah permainan mental yang dimainkan oleh dua orang. Pecatur adalah orang yang memainkan catur, baik dalam pertandingan satu lawan satu maupun satu melawan banyak orang (dalam keadaan informal). Sebelum bertanding, pecatur memilih biji catur yang akan ia mainkan. Terdapat dua warna yang membedakan bidak atau biji catur, yaitu hitam dan putih. Pemegang buah putih memulai langkah pertama, yang selanjutnya diikuti oleh pemegang buah hitam secara bergantian sampai permainan selesai.


Arti Istilah Catur
Kata catur diambil dari bahasa Sanskerta yang berarti "empat". Namun kata ini sebenarnya merupakan singkatan dari caturangga yang berarti empat sudut. Di India kuno permainan catur memang dimainkan oleh empat peserta yang berada di empat sudut yang berbeda. Hal ini lain dari permain catur modern di mana pesertanya hanya dua orang saja. Kemudian kata caturangga ini diserap dalam bahasa Persia menjadi shatranj. Kata chess dalam bahasa Inggris diambil dari bahasa Persia shah.


Aturan Main


Permainan dilangsungkan di atas papan yang terdiri dari 8 lajur dan 8 baris kotak/petak berwarna hitam dan putih (atau terang dan gelap) secara berselang seling. Permainan dimulai dengan 16 buah pada masing-masing pihak, yang disusun berbaris secara khusus pada masing-masing sisi papan catur secara berhadap-hadapan. Satu buah hanya bisa menempati satu petak. Pada bagian terdepan masing-masing barisan - terdapat 8 pion, diikuti di belakangnya dua benteng, dua kuda (dalam bahasa Inggris disebut knight-ksatria), dua gajah (dalam bahasa Inggris disebut bishop-uskup), satu menteri atau ratu atau ster, serta satu raja atau king.

Sebelum bertanding, pecatur memilih warna buah yang akan ia mainkan. Pemegang buah putih memulai langkah pertama, yang selanjutnya diikuti oleh pemegang buah hitam secara bergantian. Tujuan permainan adalah mencapai posisi skak mat. Hal ini bisa terjadi bila Raja terancam dan tidak bisa menyelamatkan diri ke petak lain. Tidak selalu permainan berakhir dengan kekalahan, karena bisa terjadi pula peristiwa seri atau remis di mana kedua belah pihak tidak mampu lagi meneruskan pertandingan karena tidak bisa mencapai skak mat. Peristiwa remis ini bisa terjadi berdasarkan kesepakatan maupun tidak. Salah satu contoh remis yang tidak berdasarkan kesepakatan - tetapi terjadi adalah pada keadaan remis abadi. Keadaan remis yang lain adalah keadaan pat, dimana yang giliran melangkah tidak bisa melangkahkan buah apapun termasuk Raja, tetapi tidak dalam keadaan terancam skak. Dalam pertandingan catur pihak yang menang biasanya mendapatkan nilai 1, yang kalah 0, sedang draw 0.5.

Sang Juara
Seorang pecatur yang telah memenangi berbagai turnamen berhak mendapatkan gelar catur yang sesuai dengan prestasinya. Dalam dunia catur terdapat beberapa macam gelar - Gelar Internasional yaitu Grandmaster (GM), Grandmaster Wanita (GMW), Master Internasional (MI), Master Internasional Wanita (MIW), Master FIDE (MF), Master FIDE Wanita (MFW), Candidate Master (CM) dan Woman Candidate Master Wanita (WCM). Gelar Internasonal dikeluarkan oleh FIDE (Organisasi Catur Dunia). Dan di Indonesia juga dikenal gelar lokal yaitu Master Nasional (MN), Master Nasional Wanita (MNW), Master Percasi (MP) dan Master Percasi Wanita (MPW). Gelar nasional dikeluarkan oleh PERCASI (Persatuan Catur Seluruh Indonesia).


Kekeluargaan dan Persahabatan

Keluarga merupakan salah satu aspek hidup manusia yang paling diberi perhatian oleh syariat Islam. la dilihat sebagai wadah bagi lelaki dan wanita mencari kedamaian dan kebahagiaan hidup bersama juga melahirkan zuriat bagi menyambung kehidupan dari satu generasi ke satu generasi. Kepentingan tentang kekeluargaan boleh dilihat melalui isu-isu tentangnya mendapat tempat yang luas dalam al-Quran dan al-Sunnah. Banyak ayat al-Quran dan hadis Rasulullah s.a. w .yang memperkatakan tentang kekeluargaan sama ada secara prinsip atau terperinci.

Keluarga sendiri berasal dari bahasa Sansekerta, kula artinya saya dan warga yang artinya orang disekitar kita. Keluarga memiliki makna orang yang masih sealiran darah dengan kita. Namun keluarga juga bisa berarti oarang yang tidak sedarah dengan kita. Keluarga juga dapat berarti sebagai orang yang dekat dengan kita, bisa keluarga kandung (ibu, adik, dll) atau sahabat. 


Ada saatnya kekeluargaan sangat dibutuhkan untuk bekerjasama. Dalam berorganisasi pun sangatlah dibutuhkan. Karena kerjasama yang erat bisa berlangsung dengan sukses jika para anggotanya bisa merasakan apa yang dirasakan oleh satu sama lain. Terlebih lagi jika anggotanya saling peduli satu sama lain, maka sangat diyakini bahwa suatu pekerjaan akan mencapai kesuksesan.
Tapi ketika kekeluargaan itu hanyalah omongan belaka tanpa bukti nyata. Jika kita diminta untuk membuktikan kekeluargaan yang dimiliki, itu adalah hal yang sulit. Kekeluargaan tidak dapat dibuktikan dengan kasat mata, namun dengan tingkah laku antar seseorang dengan orang lain.
Persahabatan bisa memunculkan rasa kekeluargaan. Tapi ketika persahabatan itu baru mulai terjalin dan pada saat itu juga kita menyebutkan bahwa persahabatan itu telah membentuk sebuah rasa kekeluargaan, rasanya semua itu hanya kebohongan belaka. Ketika persahabatan baru dibina, kekeluargaan itu belum tentu sudah terbentuk. Sahabat, belum tentu keluarga. Jika persahabatan sudah lama terjalin, kemungkinan adanya kekeluargaan itu sangat besar.
Kalau kekeluargaan benar-benar sudah ada, maka hargailah dan jagalah hubungan itu sebaik-baiknya. Jangan pernah biarkan anggota keluarga kita tersakiti atau disakiti oleh orang lain. Saling menjaga agar masing-masing individu bisa berbahagia.

Perang Salib


Perang Salib adalah kumpulan gelombang dari pertikaian agama bersenjata yang dimulai oleh kaum Kristiani pada periode 1095 – 1291; biasanya direstui oleh Paus atas nama Agama Kristen, dengan tujuan untuk menguasai kembali Yerusalem dan “Tanah Suci” dari kekuasaan Muslim dan awalnya diluncurkan sebagai respon atas permohonan dari Kekaisaran Byzantium yang beragama Kristen Ortodox Timur untuk melawan ekspansi dari Dinasti Seljuk yang beragama Islam ke Anatolia.

Istilah ini juga digunakan untuk ekspedisi-ekspedisi kecil yang terjadi selama Abad ke 16 di wilayah diluar Benua Eropa, biasanya terhadap kaum pagan dan kaum non-Kristiani untuk alasan campuran antara agama, ekonomi dan politik. Skema penomoran tradisional atas Perang Salib memasukkan 9 ekspedisi besar ke Tanah Suci selama Abad ke 11 sampai dengan Abad ke 13. “Perang Salib” lainnya yang tidak bernomor berlanjut hingga Abad ke 16 dan berakhir ketika iklim politik dan agama di Eropa berubah secara signifikan selama masa Renaissance.

Perang Salib pada hakikatnya bukan perang agama, melainkan perang merebut kekuasaan daerah. Hal ini dibuktikan bahwa tentara Salib dan tentara Muslim saling bertukar ilmu pengetahuan.

Perang Salib berpengaruh sangat luas terhadap aspek-aspek politik, ekonomi dan sosial, yang mana beberapa bahkan masih berpengaruh sampai masa kini. Karena konfilk internal antara kerajaan-kerajaan Kristen dan kekuatan-kekuatan politik, beberapa ekspedisi Perang Salib (seperti Perang Salib Keempat) bergeser dari tujuan semulanya dan berakhir dengan dijarahnya kota-kota Kristen, termasuk ibukota Byzantium, Konstantinopel. Perang Salib Keenam adalah perang salib pertama yang bertolak tanpa restu resmi dari gereja Katolik, dan menjadi contoh preseden yang memperbolehkan penguasa lain untuk secara individu menyerukan perang salib dalam ekspedisi berikutnya ke Tanah Suci. Konflik internal antara kerajaan-kerajaan Muslim dan kekuatan-kekuatan politik pun mengakibatkan persekutuan antara satu faksi melawan faksi lainnya seperti persekutuan antara kekuatan Tentara Salib dengan Kesultanan Rum yang Muslim dalam Perang Salib Kelima.

Asal mula ide perang salib adalah perkembangan yang terjadi di Eropa Barat sebelumnya pada Abad Pertengahan, selain itu juga menurunnya pengaruh Kekaisaran Byzantium di timur yang disebabkan oleh gelombang baru serangan Muslim Turki. Pecahnya Kekaisaran Carolingian pada akhir Abad Ke-9, dikombinasikan dengan stabilnya perbatasan Eropa sesudah peng-Kristen-an bangsa-bangsa Viking, Slav dan Magyar, telah membuat kelas petarung bersenjata yang energinya digunakan secara salah untuk bertengkar satu sama lain dan meneror penduduk setempat. Gereja berusaha untuk menekan kekerasan yang terjadi melalui gerakan-gerakan Pax Dei dan Treuga Dei. Usaha ini dinilai berhasil, akan tetapi para ksatria yang berpengalaman selalu mencari tempat untuk menyalurkan kekuatan mereka dan kesempatan untuk memperluas daerah kekuasaan pun menjadi semakin tidak menarik. Kecuali pada saat terjadi Reconquista di Spanyol dan Portugal, dimana pada saat itu ksatria-ksatria dari Iberia dan pasukan lain dari beberapa tempat di Eropa bertempur melawan pasukan Moor Islam, yang sebelumnya berhasil menyerang dan menaklukan sebagian besar Semenanjung Iberia dalam kurun waktu 2 abad.

Pada tahun 1063, Paus Alexander II memberikan restu kepausan bagi kaum Kristen Iberia untuk memerangi kaum Muslim. Paus memberikan baik restu kepausan standard maupun pengampunan bagi siapa saja yang terbunuh dalam pertempuran tersebut. Maka, permintaan yang datang dari Kekaisaran Byzantium yang sedang diancam oleh kaum Muslim Seljuk, menjadi perhatian semua orang. Hal ini terjadi pada tahun 1074, dari Kaisar Michael VII kepada Paus Gregorius VII dan sekali lagi pada tahun 1095, dari Kaisar Alexius I Comnenus kepada Paus Urbanus II.

Perang Salib adalah sebuah gambaran dari dorongan keagamaan yang intens yang merebak pada akhir abad ke-11 di masyarakat. Seorang tentara Salib, sesudah memberikan sumpah sucinya, akan menerima sebuah salib dari Paus atau wakilnya dan sejak saat itu akan dianggap sebagai “tentara gereja”. Hal ini sebagian adalah karena adanya Kontroversi Investiture, yang berlangsung mulai tahun 1075 dan masih berlangsung selama Perang Salib Pertama. Karena kedua belah pihak yang terlibat dalam Kontroversi Investiture berusaha untuk menarik pendapat publik, maka masyarakat menjadi terlibat secara pribadi dalam pertentangan keagamaan yang dramatis. Hasilnya adalah kebangkitan semangat Kristen dan ketertarikan publik pada masalah-masalah keagamaan. Hal ini kemudian diperkuat oleh propaganda keagamaan tentang Perang untuk Keadilan untuk mengambil kembali Tanah Suci – yang termasuk Yerusalem (dimana kematian, kebangkitan dan pengangkatan Yesus ke Surga terjadi menurut ajaran Kristen) dan Antioch (kota Kristen yang pertama) - dari orang Muslim. Selanjutnya, “Penebusan Dosa” adalah faktor penentu dalam hal ini. Ini menjadi dorongan bagi setiap orang yang merasa pernah berdosa untuk mencari cara menghindar dari kutukan abadi di Neraka. Persoalan ini diperdebatkan dengan hangat oleh para tentara salib tentang apa sebenarnya arti dari “penebusan dosa” itu. Kebanyakan mereka percaya bahwa dengan merebut Yerusalem kembali, mereka akan dijamin masuk surga pada saat mereka meninggal dunia. Akan tetapi, kontroversi yang terjadi adalah apa sebenarnya yang dijanjikan oleh paus yang berkuasa pada saat itu. Suatu teori menyatakan bahwa jika seseorang gugur ketika bertempur untuk Yerusalemlah “penebusan dosa” itu berlaku. Teori ini mendekati kepada apa yang diucapkan oleh Paus Urbanus II dalam pidato-pidatonya. Ini berarti bahwa jika para tentara salib berhasil merebut Yerusalem, maka orang-orang yang selamat dalam pertempuran tidak akan diberikan “penebusan”. Teori yang lain menyebutkan bahwa jika seseorang telah sampai ke Yerusalem, orang tersebut akan dibebaskan dari dosa-dosanya sebelum Perang Salib. Oleh karena itu, orang tersebut akan tetap bisa masuk Neraka jika melakukan dosa sesudah Perang Salib. Seluruh faktor inilah yang memberikan dukungan masyarakat kepada Perang Salib Pertama dan kebangkitan keagamaan pada abad ke-12.

Keberadaan Muslim di Tanah Suci harus dilihat sejak penaklukan bangsa Arab terhadap Palestina pada abad ke-7. Hal ini sebenarnya tidak terlalu mempengaruhi penziarahan ke tempat-tempat suci kaum Kristiani atau keamanan dari biara-biara dan masyarakat Kristen di Tanah Suci Kristen ini. Sementara itu, bangsa-bangsa di Eropa Barat tidak terlalu perduli atas dikuasainya Yerusalem – yang berada jauh di Timur – sampai ketika mereka sendiri mulai menghadapi invasi dari orang-orang Islam dan bangsa-bangsa non-Kristen lainnya seperti bangsa Viking dan Magyar. Akan tetapi, kekuatan bersenjata kaum Muslimlah yang berhasil memberikan tekanan yang kuat kepada kekuasaan Kekaisaran Byzantium yang beragama Kristen Orthodox Timur.

Titik balik lain yang berpengaruh terhadap pandangan Barat kepada Timur adalah ketika pada tahun 1009, kalifah Bani Fatimiah, Al-Hakim bi-Amr Allah memerintahkan penghancuran Gereja Makam Suci (Church of The Holy Sepulchre). Penerusnya memperbolehkan Kekaisaran Byzantium untuk membangun gereja itu kembali dan memperbolehkan para peziarah untuk berziarah di tempat itu lagi. Akan tetapi banyak laporan yang beredar di Barat tentang kekejaman kaum Muslim terhadap para peziarah Kristen. Laporan yang didapat dari para peziarah yang pulang ini kemudian memainkan peranan penting dalam perkembangan Perang Salib pada akhir abad itu.



Penyebab Langsung
Penyebab langsung dari Perang Salib Pertama adalah permohonan Kaisar Alexius I kepada Paus Urbanus II untuk menolong Kekaisaran Byzantium menahan laju invasi tentara Muslim ke dalam wilayah kekaisaran tersebut. Pada tahun 1071, di Pertempuran Manzikert, Kekaisaran Byzantium telah dikalahkan oleh pasukan Muslim Seljuk dan kekalahan ini berujung kepada dikuasainya hampir seluruh wilayah Asia Kecil (Turki modern). Meskipun Pertentangan Timur-Barat seldang berlangsung antara gereja Katolik Barat dengan gereja Orthodox Timur, Alexius I mengharapkan respon yang positif atas permohonannya. Bagaimanapun, respon yang didapat amat besar dan hanya sedikit bermanfaat bagi Alexius I. Paus menyeru bagi kekuatan invasi yang besar bukan saja untuk mempertahankan Kekaisaran Byzantium, akan tetapi untuk merebut kembali Yerusalem.



Ketika Perang Salib Pertama didengungkan pada tahun 1095, para pangeran Kristen dari Iberia sedang bertempur untuk keluar dari pegunungan Galicia dan Asturia, wilayah Basque dan Navarre, dengan tingkat keberhasilan yang tinggi, selama seratus tahun. Kejatuhan bangsa Moor Toledo kepada Kerajaan Leon pada tahun 1085 adalah kemenangan yang besar. Ketidak bersatuan penguasa-penguasa Muslim merupakan faktor yang penting, dan kaum Kristen, yang meninggalkan para wanitanya di garis belakang, amat sulit untuk dikalahkan. Mereka tidak mengenal hal lain selain bertempur, mereka tidak memiliki taman-taman atau perpustakaan untuk dipertahankan. Para ksatria Kristen ini merasa bahwa mereka bertempur di lingkungan asing yang dipenuhi oleh orang kafir sehingga mereka dapat berbuat dan merusak sekehendak hatinya. Seluruh faktor ini kemudian akan dimainkan kembali di lapangan pertempuran di Timur. Ahli sejarah Spanyol melihat bahwa Reconquista adalah kekuatan besar dari karakter Castilia, dengan perasaan bahwa kebaikan yang tertinggi adalah mati dalam pertempuran mempertahankan ke-Kristen-an suatu Negara.